Pengadilan Montenegro mengatakan pemerintahan negara itu dapat lakukan ekstradisi atas Do Kwon, baik ke Korea Selatan atau Amerika Serikat. Do Kwon ialah pendiri Terraform Labs, pembuat dua asset biang kerok jebloknya pasar kripto global yakni TerraUSD dan Luna.
Keputusan negara tujuan ekstradisi Do Kwon diberikan ke kementerian berkaitan. Pemerintahan AS dan Korsel sama sudah memutuskan Do Kwon sebagai aktor penipuan. Di AS, Do Kwon ditetapkan bersalah atas penipuan sebesar miliaran dolar AS.
Polisi Montenegoro meredam Do Kwon dengan dakwaan pemalsuan paspor. Semenjak ditetapkan bersalah pada Juni, Do Kwon sudah jalani hukuman penjara sepanjang empat bulan di negara pecahan Yugoslavia itu.
Do Kwon dan partnernya diamankan di lapangan terbang bawa paspor Kosta Rika “bodong”, beberapa paspor Belgia, netbook, dan sejumlah piranti lain di koper.
Baca Juga : betviva
Pengadilan Tinggi di ibukota Montenegro, Porgorica mengatakan Do Kwon ingin diekstradisi ke Korsel. Tetapi, menteri kehakiman akan tentukan tujuan ekstradisi Do Kwon karena pria yang sebelumnya sempat ada di Singapura itu dicari oleh penegak hukum banyak negara.
Keputusan negara tujuan ekstradisi Do Kwon akan diambil sesudah dia menuntaskan hukuman penjara di Montenegro.
Do Kwon ialah masyarakat negara Korsel dan CEO Terraform Labs. Terraform Labs adalah perusahaan pembikin stablecoin berbasiskan algoritme yang dinamakan TerraUSD dan pasangannya Luna. Pada Mei 2022, “terlepasnya” TerraUSD dari pacak atas dollar AS mengawali reaksi berantai yang berbuntut ke jebloknya nilai asset kripto lain di penjuru dunia.
Rekanan yang diamankan bersama Do Kwon di Montenegro ialah Han Chang-joon, mantan CFO Terraform Labs. Ke-2 nya sedang naik ke pesawat ke arah Dubai saat ditahan polisi.
Sesudah informasi penangkapan Do Kwon, pengadilan di Manhattan, AS, umumkan tuduhan penipuan surat bernilai, penipuan transaksi bisnis electronic, penipuan komoditas, dan konspirasi atas Do Kwon.
Artikel terkait : Tahukah Anda, Ada Dubes Pernah Kena Teror Pinjol Ilegal Lho!